1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

BP Batam Hormati Putusan PN Batam kabulkan Gugatan PT Sinergy Tharada, terkait Operator Pelabuhan Batam Centre



BATAM, MARITIMRAYA.COM - (MARA), Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghormati putusan Pengadilan Negeri Batam yang mengabulkan gugatan PT Sinergy Tharada. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam Alex Sumarna.

"bahwa Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap putusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga peradilan, termasuk putusan dari Pengadilan Negeri yang baru saja dijatuhkan.” Kata Alex.

Berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor : 287/Pdt.G/2024/PN.Btm tanggal 30 Juli 2024 dalam amar putusannya, majelis hakim PN Batam yang menyidangkan perkara itu menyatakan : Mengabulkan gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa BP Batam selanjutnya akan mengajukan upaya hukum banding. 

"Hari ini pada 10 Januari 2025, kami melakukan langkah hukum dengan menyatakan banding melalui e-Court Pengadilan Negeri Batam, dan dalam 14 hari akan mengajukan memori banding di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.” Katanya.

Di sisi lain Alex menjabarkan fakta lain. bahwa Hasil PUTUSAN Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 262/G/TF/2024/PTUN.JKT telah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 Menyatakan Gugatan Penggugat PT Sinergy Tharada terhadap BP Batam tidak diterima.

"Perlu publik ketahui bahwa berdasarkan hasil PTUN Telah diputuskan gugatan PT Sinergy Tharada dinyatakan tidak diterima. Adapun pertimbangan hukum Hakim dalam keputusan PTUN tersebut adalah PT Synergy Tharada tidak memiliki legal standing.” Terang Alex.


Secara Hukum PTUN Menimbang bahwa eksepsi Tergugat pada pokoknya adalah tentang legal standing, dimana Tergugat mendalilkan Penggugat tidak memiliki kepentingan atau legal standing dalam mengajukan gugatan a quo berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Addendum II.

Penggugat gugur dari peserta lelang dikarenakan tidak memasukkan dokumen prakualifikasi ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan dan perjanjian Kerjasama Operasional Pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre telah berakhir sesuai jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian yakni 1 Agustus 2024.

Dengan fakta-fakta dan data yang ada,  sesuai perjanjian maka kerja sama antara BP Batam dan PT. Synergy Tharada berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024.

Dan sebelum berakhirnya perjanjian tersebut BP Batam telah memberitahukan jangka waktu kerja sama yang akan berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024 dan meminta kepada Penggugat untuk segera menyampaikan laporan rencana pengakhiran perjanjian, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Badan Usaha Pelabuhan Nomor B-264 /A4.5/HK.06.01/4/2022 tanggal 20 April 2022.

Sementara itu Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menghimbau agar semua pihak dapat bersama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersama menjaga pelayanan pelabuhan tetap terjaga.

"Untuk menjadikan Batam semakin menarik minat investasi, pelabuhan adalah salah satu fasilitas vital bagi pendukung usaha dan konektivitas internasional. Yang terpenting adalah proses ini jangan sampai mengganggu pelayanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre.” Ungkap Tuty.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholders dan mitra, agar pelayanan di pelabuhan dipastikan tetap berjalan aman dan beroperasi tanpa kendala.” Pungkas Tuty.** Hms/red

Posting Komentar

[facebook]

Entri yang Diunggulkan

Polsek Belakang Padang Edukasi Warga Tentang Pertanian Rumahan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

BATAM, MARITIMRAYA.CO. - (MARA), Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan wujud implementasi Polri yang predik...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.